Kamis, 04 Oktober 2012

DHN 45 Deklarasikan Kembali ke UUD 45

DHN 45 Deklarasikan Kembali ke UUD 45

Diposting oleh : Administrator


Komhukum (Jakarta) - Dewan Harian Nasional (DHN) 45 mendeklarasikan Gerakan Nasional Pembudayaan Pancasila. Deklarasi itu dilaksanakan di gedung Joang 45 Lantai 2 Jl. Menteng 31 Jakarta Pusat, Selasa (10/07).

"Tim telah mengkaji amandemen UUD 45, amandemen sudah menyimpang dari jiwa bangsa dan UUD 45. Kita kembali kepada UUD 45," kata Ketua Umum DHN 45 Jenderal TNI (Pur) Tyasno Sudarto.

Menurut Tyasno, gerakan itu bukan berarti tidak menerima perubahan, tetapi penyempurnaan itu tidak boleh menyimpang dari Pancasila dan roh pembukaan UUD 45 itu.

"DHN harus menggalang nasionalis sejati. Gerakan nasional kembali ke UUD 45 yang asli. Yang kita kembalikan adalah semua dan seluruh jati diri bangsa," tandasnya.

Dikatakannya, gerakan nasional pembudayaan Pancasila dilakukan melalui diplomasi dan massa aksi. Menurutnya dua jalan ini yang diharapkan dapat efektif membangun gerakan pembudayaan Pancasila.

"Gerakan nasional mempunyai pasukan di lapangan itu mempunyai mitra, berupa badan kerja sama, mahasiswa, pemuda, buruh, tani dan apapun untuk mengembalikan ke jiwa bangsa," tandasnya.

Kemudian menurut Tyasno, gerakan yang dideklarasikan di Jakarta akan disusul dengan deklarasi di daerah-daerah, karena DHN 45 ada di setiap provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan.

"Gerakan ini harus membumi dan merakyat di bumi bangsa Indonesia. Kampanye ini harus serempak di seluruh Indonesia. Setelah di pusat deklarasi  menyusul di daerah-daerah," kata Tyasno. (K-2/yan)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar