Senin, 09 September 2013

DHN 45 Prihatin Nilai-nilai Pancasila Mulai Luntur

JAKARTA, Indowarta.co --  KETUA Umum DHN 45, Jend (Purn) Tyasno Sudarto mengaku prihatin dengan perkembangan bangsa Indonesia saat ini, dimana Pancasila, UUD 1945, nilai-nilai budaya, dan kearifan lokal mulai meluntur. Ironisnya, nasionalisme yang mulai luntur ini digantikan oleh liberalisme dan kapitalisme global yang menjadikan Indonesia berada di bawah hegemoni asing.
 
Hal itu diungkapkan Jend (Purn) Tyasno Sudarto ketika mengunjungi kantor Yayasan Jati Diri Bangsa (YJDB), di gedung Aminta plaza  Jl. TB Simatupang Kav 10 Lantai 10 Jakarta Selatan.  Jend (Purn) Tyasno didampingi Sekjen DHN 45 Brigjen TNI (Purn) Abdul Salam Mustam dan pengurus harian, diterima Ketua Umum YJDB, Letjen TNI (Purn) Moetojib,  Ketua Dewan Pembina YJDB Jend TNI (Purn) Soerjadi Seodirdja, Ketua I YJDB, Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri serta pengurus lainnya.
 
Mantan kSAD ini melanjutkan, jika Pancasila dan UUD 1945 diberlakukan secara konsisten, kelompok yang pro kepentingan asing dan asing sendiri yang ingin mengeksploitasi kekayaan alam Indonesia menjadi gelisah. Sebab, dalam pasal 33 UUD 1945 ditegaskan bahwa bumi, air dan kekayaan alam dikuasai  negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
 “Sekarang ini sedang terjadi peperangan persepsi, antara yang menjunjung tinggi Kemerdekaan dengan kelompok yang ingin menguasai dunia dengan menguasai ekonomi dan energi,” tegas Jenderal lulusan Akmil tahun 1970.
Dikatakannya, para intelektual dan kaum terpelajar dinilai semakin terpisah dengan penderitaan rakyat. Kecerdasan mereka tidak digunakan untuk membela kaum lemah dan tertindas, tetapi untuk membela kepentingan asing. “Apa yang dianggap baik rupanya yang pro kepentingan asing,” cetusnya.
Hegemoni asing ini juga tercermin dari kekayaan bangsa yang dikuasai asing di mana 75 persen hasil investasi asing dibawa ke luar negeri. Tyasno mengaku tidak anti-kepentingan asing, selama hubungan yang dibangun tidak eksploitatif dan saling menguntungkan. Ia juga mengaku tidak anti-perubahan selama perubahan itu tidak menghilangkan jatidiri dan kepribadian bangsa. “Meski kami keras menyerukan kembali ke UUD 1945, bukan berarti kami anti-perubahan. Namun perubahan itu jangan sampai menghilangkan jatidiri dan kepribadian bangsa,” tandasnya.
Untuk menangkal semua hal yang menyebabkan situasi dan kondisi negara kita seperti saat ini, maka bangsa Indonesia harus kembali ke jatidiri dan budayanya sendiri.
Sementara itu, Letjen TNI (Purn) Moetojib menyambut baik kunjungan dan ajakan DHN 45 untuk bersinergi dalam upaya pembudayaan Pancasila, karena yayasan yang dipimpinnya sama-sama memperjuangan jatidiri bangsa yaitu Pancasila dan UUD 1945.
Moetojib yang mantan Kepala BAKIN (sekarang BIN), menjelaskan Yayasan Jati Diri Bangsa adalah suatu kumpulan anggota masyarakat independen, lintas suku, agama, ras, etnik, budaya dan kepentingan golongan, yang peduli atas situasi dan kondisi bangsa yang memprihatinkan dan menyadari, bahwa akar permasalahan bangsa Indonesia sebenarnya bersumber pada sikap dan perilaku kita sendiri sebagai anak bangsa.
“Bangsa Indonesia saat ini sedang mengalami ‘keprihatinan’ yang berkelanjutan, diawali oleh adanya krisis multidimensi di tambah dengan adanya bencana nasional. memang dalam masalah krisis multidimensi ada pengaruh dari faktor eksternal, tetapi sebab utama terletak pada diri kita sendiri, "manusia Indonesia". Menampilkan orang yang memiliki kepandaian, tetapi buta mata hatinya yang menyebabkan tidak bisa melihat kebenaran, sebagaimana ditunjukkan oleh penampilan cukup banyak orang-orang Indonesia,” jelasnya.
Orang-orang Indonesia saat ini condong menampilkan hal-hal yang bersifat semu dan tidak tulus serta tidak sungguh-sungguh (dapat disamakan dengan menggunakan kedok/Topeng), ini menunjukkan bahwa "Jati Diri" Bangsa Indonesia dapat dikatakan sedang redup, pudar, bahkan "hilang". Inti permasalahan dari kesemua itu adalah tidak adanya keteladanan, pungkasnya.
Kedua organisasi akhirnya sepakat untuk bersinergi dalam mensosialisasikan jati diri bangsa,  berupa Pancasila sebagai dasar Negara dan UUD 1945 sebagai konstitusi Negara Indonesia, disegala kehidupan masyarkat. (Mad’s)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar