Jumat, 14 September 2012

MUNAS Ke XIII/2012
Dewan Harian Nasional 45
Kedepankan  Jati Diri Bangsa
Melalui KEJUANGAN 45

Gedung Joang 45

Jakarta,
Musyawarah Nasional Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Dewan Harian Nasional 45,  adalah pemegang kekuasaan tertingi organisasi. Merupakan hajat rutin DHN 45 yang ke 13, dihadiri oleh pimpinan DHD 45 tingkat Provinsi, ada 30 Provinsi dari Sumatera hingga Papua, berati seluruh Indonesia. Munas DHN 45 kali ini merupakan momentum sejarah yang penting, mengingat “candi negara bangsa” yang berpondasikan Pancasila, dengan struktur konstruksi UUD 45 dalam kondisi yang tercerai berai. Ungkap Tjipto Sukardhono, selaku ketua panitya pelaksana MUNAS.

Musyawarah Nasional le 13 Dewan Harian Nasional 45 – berlangsung dari tanggal 18 – 31 Maret 2012, di  Auditorium Gedung Joang 45, Jalan Menteng Raya 31 Jakarta Pusat. Munas DHN 45 ke 13 diikuti sekitar 200 peserta terdiri  dari 25 Dewan Harian Daerah Provinsi seluruh Indonesia, Dewan Harian Nasional Angkatan 45 dan Dewan Pariupurna  Nasional Angkatan 45  -  Merupakan kegiatan yang strategis guna  menuju kearah Pemugaran Negara dan Bangsa untuk dikembalikan ke bentuk aslinya yaitu, Landasan Dasar Negara Republik Indonesia, Pancasila dan UUD 45 yang asli, bukan hasil Amandemen 2002. Tutur Tyasno Sudarto. Ketua Umum Terpilih Priode 2012 – 2017 hasil dari Musyawarah nasional Badan Pembudayaan Kejuangan 45

Tema Munas DHN 45 yang bermetamorfosis menjadi Badan Pembudyaan Kejuangan 45 pada  ke 13 tahun 2012: “Dengan Jiwa Semangat Dan Nilai-Nilai Kejuangan 45, Mari Kita Pugar Kembali Negara Bangsa Demi Untuk Menyelamatkannya”  

Tujuan dari Musyawarah Nasional DHN 45 ke 13 –  menjadi rekumendasi dari hasil Munas, untuk Mengupayakan agar DHN 45/DHD 45/DHC 454/DHR 45 menjadi lembaga yang dipercaya oleh masyarakat atas integritas dan kredibelitasnya untuk menjaga keutuhan NKRI. Menjaga tradisi agar DHN 45/DHD 45/DHC 45/ DHR 45 tidak akan terkontaminasi  oleh kepentingan individu, kelompok maupun golongan.

Munas  yang telah melaksanakan agenda sidang-sidang komisi-komisi selain membenahi dan menata AD/ART Organisasi. Mengupayakan agar DHN 45/DHD45/DHC 45 dan DHR 45  menjadi lembaga yang dapat mempengaruhi semua pihak atas dasar kualitas sumbangan pemikiran, guna menunjang pembangunan nasional maupun pembangunan daerah sambil berperan serta menjaga keutuhan NKRI dimasa era globalisasi. Mempertahankan dan membela dengan sumpah hati nurani masing-masing warga negara Indsonesia terhadap keberlangsungan hidup Negara Proklamasi 17 Agustus 1945 yang berdasarkan landasan falsafah kehidupan Bangsa, Pancasila serta akta kelahirannya yaitu UUD 1945.

Dewan Harian Nasional 45 merupakan Organisasi Badan Pembudayaan KEJUANGAN 45 – sebagai salah satu Organisasi yang tujuannya  untuk melestarikan dan mengembangkan Jatidiri Bangsa kepada seluruh lapisan masyarakat dalam semua aspek kehidupan. Organisasi kejuangan ini – pada awalnya merupakan wadah Pejuang Kemerdekaan yang bertekad untuk tetap bersatu guna mengisi Kemerdekaan Republik Indonesia. Organisasi Kejuangan 45 ini dibentuk pada tanggal 20 Maret 1960  dengan sebutan nama ANGKATAN 45.

Setelah melalui rangkaian sidang komisi-komisi yang proporsional, standar organisasi modern – maka secara mufakat dan musyawarah pemilihan ketua umum terpilih yang juga ketua formatur, bersama 4 miden formatur – hasil dari MUNAS Dewan Harian Nasional 45 – maka  pemilihan suara yang demokratis setelah melalui tahapan mufakat untuk bermusyawarah – terpilihlah Jend (Purn) Tyasno Sudarto bersama Dewan Formatur dari elemen Dewan Harian Daerah dan Dewan Paripurna Nasional, untuk membentuk kepengurusan Badan Pembudayaan Kejuangan 45 priode 2012 – 2014,  dengan  Program Kerjanya. Mulai dari Penegakan Induk Koperasi Juang 45 sampai pada membangun media informasi dan komunikasi modern.#(Kemalsyah) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar