Kamis, 08 Oktober 2015
Selasa, 14 April 2015
Deklarasi Gerakan Nasional Pemberdayaan Pancasila
Jakarta (indowarta.co) -
Bertempat di Gedung Juang Jl. Menteng Raya 31 Jakarta
Pusat, Dewan
Harian Nasional (DHN) 45 mendeklarasikan Gerakan Nasional Pembudayaan
Pancasila. Deklarasi itu dilaksanakan di gedung Joang 45 Lantai 2 Jl. Menteng
31 Jakarta Pusat, Selasa (10/07) lalu .
"Tim telah mengkaji amandemen UUD 45, amandemen sudah menyimpang dari jiwa bangsa dan UUD 45. Kita kembali kepada UUD 45," kata Ketua Umum DHN 45 Jenderal TNI (Pur) Tyasno Sudarto.
Menurut Tyasno, gerakan itu bukan berarti tidak menerima perubahan, tetapi penyempurnaan itu tidak boleh menyimpang dari Pancasila dan roh pembukaan UUD 45 itu.
"DHN harus menggalang nasionalis sejati. Gerakan nasional kembali ke UUD 45 yang asli. Yang kita kembalikan adalah semua dan seluruh jati diri bangsa," tandasnya.
Dikatakannya, gerakan nasional pembudayaan Pancasila dilakukan melalui diplomasi dan massa aksi. Menurutnya dua jalan ini yang diharapkan dapat efektif membangun gerakan pembudayaan Pancasila.
"Tim telah mengkaji amandemen UUD 45, amandemen sudah menyimpang dari jiwa bangsa dan UUD 45. Kita kembali kepada UUD 45," kata Ketua Umum DHN 45 Jenderal TNI (Pur) Tyasno Sudarto.
Menurut Tyasno, gerakan itu bukan berarti tidak menerima perubahan, tetapi penyempurnaan itu tidak boleh menyimpang dari Pancasila dan roh pembukaan UUD 45 itu.
"DHN harus menggalang nasionalis sejati. Gerakan nasional kembali ke UUD 45 yang asli. Yang kita kembalikan adalah semua dan seluruh jati diri bangsa," tandasnya.
Dikatakannya, gerakan nasional pembudayaan Pancasila dilakukan melalui diplomasi dan massa aksi. Menurutnya dua jalan ini yang diharapkan dapat efektif membangun gerakan pembudayaan Pancasila.
"Gerakan nasional mempunyai pasukan di lapangan itu
mempunyai mitra, berupa badan kerja sama, mahasiswa, pemuda, buruh, tani dan
apapun untuk mengembalikan ke jiwa bangsa," tandasnya.
Lebih jauh dikatakan Tyasno, gerakan tersebut juga akan
melakukan aksi perubahan terhadap hal-hal yang bertentangan dengan amanat UUD
1945 dan Pancasila dengan terlebih dahulu melakukan konsolidasi kesemua
organisasi masyarakat yang ada.
“Surat Keputusan Presiden (SK) Nomor 18/2008/Hari
Konstitusi menunjukan bahwa pemerintah mengakui bahwa UUD 1945 merupakan
konstitusi. Tetapi kenapa di amandemen? Ini yang menyebabkan jati diri kita
hilang. Penegakan hukum yang benar tidak hanya ditulis tetapi ditegakan dengan
keadilan nurani, itu sekarang tidak ada,“ tegas Tyasno.
Dalam waktu dekat ini, Tyasno menambahkan bahwa GNPP akan
dideklarasikan diseluruh wilahyah Indonesia. “Kami ingin hukum tidak diawang-awang
saja, tetapi mengakar dibumi dan hati seluruh rakyat Indonesia,“ imbuh Tyasno.
"Gerakan ini harus membumi dan merakyat di bumi
bangsa Indonesia. Kampanye ini harus serempak di seluruh Indonesia. Setelah di
pusat deklarasi menyusul di daerah-daerah," kata Tyasno. (Raya)
Senin, 09 September 2013
DHN 45 Tawarkan Lima Strategi Atasi Kemelut Bangsa
DHN 45 Tawarkan Lima Strategi Atasi Kemelut Bangsa -
Denpasar (Metrobali.com)-
Ketua Umum Dewan Harian Nasional Angkatan 45 Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto menawarkan lima langkah strategis dalam mengatasi kemelut bangsa.
“Kelima langkah itu juga dilandasi kokohnya persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila,” katanya di Denpasar, Kamis (15/8).
Seusai mendeklarasikan Gerakan Nasional Pembudayaan Pancasila (GNPP) di Monumen Perjuangan Bangsal, Kabupaten Badung, dia mengingatkan seluruh masyarakat dan elemen bangsa untuk bergotong royong dan bekerja keras.
Hal itu disertai dengan langkah pencerahan (dakwah), pembentukan kader-kader bangsa, membangun jaringan (kekuatan), mengadakan perubahan mendasar (sistem kenegaraan) dan konsolidasi (pembangunan).
Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto menilai, langkah tepat yang telah dilakukan Dewan Harian 1945 Provinsi Bali dengan pendeklarasian GNPP bersamaan dengan peringatan perjuangan perang kemerdekaan di Monumen Perjuangan Bangsa.
Untuk itu diharapkan mampu mewariskan jiwa kepahlawanan dalam menyelamatkan perjuangan bangsa antara lain menyangkut kesetiaan, berani, rela berkorban dan tidak mengenal menyerah.
Ketua Dewan Harian 1945 Provinsi Bali I Wayan Windia melaporkan bahwa pendeklarasian GNPP dilatarbelakangi Pancasila dan UUD 1945.
“Perjalanan bangsa terus berlanjut dan menghadapi berbagai tantangan zaman. Konsep keikhlasan telah bertransformasi menjadi konsep kepentingan. Konsep setia kawan telah bertransformasi menjadi konsep individualisme. Konsep berkorban telah bertransformasi menjadi konsep menerima,” kata Windia.
AN-MB
Deklarasi Gerakan Nasional Pemberdayaan Pancasila
Jakarta (indowarta.co) -
Bertempat di Gedung Juang Jl. Menteng Raya 31 Jakarta
Pusat, Dewan
Harian Nasional (DHN) 45 mendeklarasikan Gerakan Nasional Pembudayaan
Pancasila. Deklarasi itu dilaksanakan di gedung Joang 45 Lantai 2 Jl. Menteng
31 Jakarta Pusat, Selasa (10/07).
"Tim telah mengkaji amandemen UUD 45, amandemen sudah menyimpang dari jiwa bangsa dan UUD 45. Kita kembali kepada UUD 45," kata Ketua Umum DHN 45 Jenderal TNI (Pur) Tyasno Sudarto.
Menurut Tyasno, gerakan itu bukan berarti tidak menerima perubahan, tetapi penyempurnaan itu tidak boleh menyimpang dari Pancasila dan roh pembukaan UUD 45 itu.
"DHN harus menggalang nasionalis sejati. Gerakan nasional kembali ke UUD 45 yang asli. Yang kita kembalikan adalah semua dan seluruh jati diri bangsa," tandasnya.
Dikatakannya, gerakan nasional pembudayaan Pancasila dilakukan melalui diplomasi dan massa aksi. Menurutnya dua jalan ini yang diharapkan dapat efektif membangun gerakan pembudayaan Pancasila.
"Gerakan nasional mempunyai pasukan di lapangan itu
mempunyai mitra, berupa badan kerja sama, mahasiswa, pemuda, buruh, tani dan
apapun untuk mengembalikan ke jiwa bangsa," tandasnya.
Lebih jauh dikatakan Tyasno, gerakan tersebut juga akan
melakukan aksi perubahan terhadap hal-hal yang bertentangan dengan amanat UUD
1945 dan Pancasila dengan terlebih dahulu melakukan konsolidasi kesemua
organisasi masyarakat yang ada.
“Surat Keputusan Presiden (SK) Nomor 18/2008/Hari
Konstitusi menunjukan bahwa pemerintah mengakui bahwa UUD 1945 merupakan
konstitusi. Tetapi kenapa di amandemen? Ini yang menyebabkan jati diri kita
hilang. Penegakan hukum yang benar tidak hanya ditulis tetapi ditegakan dengan
keadilan nurani, itu sekarang tidak ada,“ tegas Tyasno.
Dalam waktu dekat ini, Tyasno menambahkan bahwa GNPP akan
dideklarasikan diseluruh wilahyah Indonesia. “Kami ingin hukum tidak diawang-awang
saja, tetapi mengakar dibumi dan hati seluruh rakyat Indonesia,“ imbuh Tyasno.
"Gerakan ini harus membumi dan merakyat di bumi
bangsa Indonesia. Kampanye ini harus serempak di seluruh Indonesia. Setelah di
pusat deklarasi menyusul di daerah-daerah," kata Tyasno. (Raya)
Langganan:
Postingan (Atom)

